Mahasiswa asing adalah warga negara asing yang akan mengikuti pendidikan pada Universitas LIA.
Syarat dan Ketentuan
Untuk dapat mengikuti kegiatan pembelajaran, mahasiswa asing wajib memenuhi dokumen persyaratan yang digunakan untuk mengurus izin belajar dibawah ini:
Paspor
Surat Pernyataan tidak akan bekerja selama belajar di Indonesia, tidak berpartisipasi di dalam aktivitas politik dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia (bermeterai)
Ijazah yang telah disetarakan, transkrip akademik, dan rapor terakhir
Surat Keterangan Jaminan Pembiayaan Surat
Keterangan Sehat
Foto berwarna ukuran paspor
Paspor orang tua atau penjamin
Keterangan Izin Tinggal Terbatas / KITAS (khusus izin perpanjangan)
Surat keterangan diterima di Universitas LIA (Letter of Acceptance)