MAHASISWA ASING

Mahasiswa asing adalah warga negara asing yang akan mengikuti pendidikan pada Universitas LIA.

Untuk dapat mengikuti kegiatan pembelajaran, mahasiswa asing wajib memenuhi dokumen persyaratan yang digunakan untuk mengurus izin belajar dibawah ini:

  1. Paspor
  2. Surat Pernyataan tidak akan bekerja selama belajar di Indonesia, tidak berpartisipasi di dalam aktivitas politik dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia (bermeterai)
  3. Ijazah yang telah disetarakan, transkrip akademik, dan rapor terakhir
  4. Surat Keterangan Jaminan Pembiayaan
  5. Surat Keterangan Sehat
  6. Foto berwarna ukuran paspor
  7. Paspor orang tua atau penjamin
  8. Keterangan Izin Tinggal Terbatas / KITAS (khusus izin perpanjangan)
  9. Surat keterangan diterima di Universitas LIA (Letter of Acceptance)


Contoh dokumen persyaratan dapat dilihat melalui link izinbelajar.kemdikbud.go.id

Translate »