Pengunduran Diri

Homepage > Faculty

Syarat dan Ketentuan:
1. Mahasiswa yang mengundurkan diri karena diterima PTN wajib menyertakan surat keterangan dari
kampus yang bersangkutan, dan biaya yang sudah dibayarkan akan dikembalikan 80%.
2. Mahasiswa yang mengundurkan diri karena sakit keras dan perlu dirawat wajib menyertakan surat
keterangan dari dokter, dan biaya yang sudah dibayarkan akan dikembalikan 80% jika waktu
pengunduran diri sebelum kegiatan perkuliahan dimulai.
3. Mahasiswa yang mengundurkan diri di luar poin 1 dan 2, maka biaya yang sudah dibayarkan tidak
dapat dikembalikan.

Translate »