Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni adalah unsur pelaksana administrasi perguruan tinggi yang menyelenggarakan pelayanan administrasi akademik, kemahasiswaan dan alumni, pelayanan administrasi perencanaan, serta pelayanan administrasi statistik dan informasi. Dalam pelaksanaan tugas, BAAKA dipimpin oleh Kepala Bagian dan dibantu oleh beberapa Kepala Sub Bagian (Kasubag).