Program bantuan biaya pendidikan dari pemrintah bagi siswa SMA/SMK sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Biaya Pendaftaran
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Biaya Hidup
Syarat dan Ketentuan
Siswa SMA/SMK sederajat yang memiliki potensi akademik baik dengan nilai rata-rata rapor minimal 7,00.
Lulus dari SMA/SMK sederajat pada tahun 2024.
Memiliki KIP atau terdaftar di DTKS Kemensos.
Memiliki penghasilan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000.
Pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada bulan Februari-Mei setiap tahunnya.