Beasiswa KIP
Homepage > Faculty
• Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah)
Program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi siswa SMA/SMK sederajat yang memiliki
potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan ke
jenjang perguruan tinggi.
• Biaya pendidikan meliputi:
o Pendaftaran
o Uang Kuliah Tunggal (UKT)
o Biaya hidup bulanan
• Syarat dan ketentuan:
o Siswa SMA/SMK sederajat yang memiliki potensi akademik baik dengan nilai rata-rata rapor
minimal 7,00.
o Lulus dari SMA/SMK sederajat pada tahun 2023.
o Memiliki KIP atau terdaftar di DTKS Kemensos.
o Memiliki penghasilan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau
pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000
• Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah:
o Dilakukan secara online melalui website kip-kuliah.kemdikbud.go.id
o Pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada bulan Februari-Mei setiap tahunnya.