Lembaga Penjaminan Mutu

Tentang Kami

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) adalah lembaga yang mengembangkan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik di lingkungan Universitas LIA

Tugas dan Wewenang

Unit Pelaksana Teknis Komputer memiliki tugas dan tanggung jawab seperti berikut:

  1. Menyusun SOP pengelolaan Lembaga Penjaminan Mutu;
  2. Menyusun rencana kerja tahunan dan anggaran kegiatan Lembaga Penjaminan Mutu;
  3. Mengajukan usulan kebijakan Lembaga Penjaminan Mutu terkait kebijakan internal dan eksternal untuk ditetapkan oleh Rektor;
  4. Mengimplementasikan program kerja tahunan Lembaga Penjaminan Mutu;
  5. Mengoordinasikan monitoring dan evaluasi program kerja tahunan Lembaga Penjaminan Mutu;
  6. Mengoordinasikan pengendalian dan peningkatan kinerja Lembaga Penjaminan Mutu;
  7. Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan SPMI dan SPME kepada Rektor;
  8. Melaporkan kegiatan SPMI ke laman penjaminan mutu Dikti.

Team Kami

Boyke Baskoro, S.T

Ka.Pus Penjaminan Mutu Internal

Translate »