UIK

Urusan Internasional dan Kerja Sama

Unit Pelaksana Teknis Urusan Internasional dan Kerja Sama (UPT. UIK) adalah unit kerja yang dibentuk untuk menyediakan pelayanan bahasa asing, dan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) kepada khalayak umum, serta membangun kerja sama akademik dan non-akademik tingkat nasional dan internasional dengan berbagai perguruan tinggi, perusahaan, dan lembaga / institusi lainnya.

UPT.UIK memfasilitasi bermacam – macam program; antara lain program pertukaran mahasiswa, program magang, program pengenalan bahasa dan budaya asing, program persiapan ujian kompetensi berbahasa asing, layanan tes kompetensi Bahasa asing, program pertukaran dosen dan kerjasama penelitian, program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), dan layanan penerjemahan. UPT. UIK menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan dan Lembaga, dalam dan luar negeri untuk penempatan mahasiswa magang pada berbagai bidang pekerjaan, seperti perkantoran, pariwisata, dan keperawatan. Untuk melayani masyarakat luas, UPT. UIK juga melayani penyediaan berbagai program pelatihan keterampilan Bahasa dan keterampilan profesional lainnya yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan. 

Yafie Liskandaria Zulkarnain

Kepala UPT Urusan International dan Kerja Sama

Translate »