BEASISWA KIP
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) Program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi siswa SMA/SMK sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Dengan biaya pendidikan yang dimaksud :
o Pendaftaran
o Uang Kuliah Tunggal (UKT)
o Biaya hidup bulanan
Syarat dan Ketentuan :
- Siswa SMA/SMK sederajat yang memiliki potensi akademik baik dengan nilai rata-rata rapor minimal 7,00.
- Lulus dari SMA/SMK sederajat pada tahun 2023.
- Memiliki KIP atau terdaftar di DTKS Kemensos.
- Memiliki penghasilan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000
Tata cara Melakukan Pendaftaran KIP
- Dilakukan secara online melalui website kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada bulan Februari-Mei setiap tahunnya.